PENERAPAN PRINSIP AKUNTABILITAS DALAM PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SUMBAWA

Authors

  • Syaifuddin Iskandar Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB
  • Sulkifli Sulkifli Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB
  • Heri Kurniawansyah Universitas Samawa, Sumbawa Besar, NTB

DOI:

https://doi.org/10.58406/kapitaselekta.v4i2.1432

Keywords:

Akuntabilitas, Polisi Pamong Praja, Tugas dan Fungsi

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip akuntabilitas
dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP)
Kabupaten Sumbawa, Apa saja faktor pendukung dan penghambat bagi Satuan
Polisi Pamong Praja dalam menerpakan prinsip akuntabilias dan bagaimana
upaya satuan Polisi Pamong Praja dalm menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Data yang digunakan
adalah data primer yang diperoleh melalui wawancara. Metode yang digunakan
untuk mengumpulkan data yaitu dengan menggunakan wawancara dan observasi.
Alat analisis data yaitu dengan menggunakan teori Miles and Huberman yang
terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa satuan Polisi Pamong Praja
Kab. Sumbawa sudah menjalankan prinsip akuntabilitas dalam mengelola
organisasi dan menjalankan tugas dan fungsi yang diberikan kepadanya
meskipun belum sempurna serta masih perlu peningkatan. Adapun Faktor
pendukungnya adalah semua pegawai konsisten dalam menjalankan tupoksinya,
kemampuan SDM yang semakin baik, sudah ada sarana dan peasarana serta dari
segi anggaran sudah ada namun masih belum memadai sedangkan faktor
penghambatnya adalah maish kurangnya sarana dan prasarana dan SDM serta
tidak didukung dengan anggaran yang memadai. Untuk mengahadapi semua
kendala yang ada Satuan Polisi Pamong Praja tetap melakukan perbaikan baik
dari sisi sarana dan prasarana, SDM serta dari segi anggaran ambil suatu
kebijakan ataupun suatu keputusan dilakukan dengan voting.

 

Downloads

Published

2024-01-07