PELAKSANAAN PENDISTRIBUSIAN BIBIT PADI BERSUBSIDI DI KABUPATEN SUMBAWA (Berdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Nomor 10/KPA/SK.310/C/1/2017 Tentang Petunjuk Teknis Subsidi Benih Tahun Anggaran 2017 )
DOI:
https://doi.org/10.58406/kapitaselekta.v1i1.298Keywords:
Distribusi, Implementaasi, Subsidi Bibit PadiAbstract
Pelaksanaan sebuah program yang merupakan kebijakan yang di
keluarkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah merupakan
suatu kewajiban untuk mencapai tujuan dari terbentuknya program tersebut.
Oleh karena itu, sangat dipertanyakan bagaimana pelaksanaan pendistribusian
bibit padi bersubsidi di Kabupaten Sumbawa?, apa yang menjadi faktor
penghambat atau pendukung pelaksanaan pendistribusian bibit padi
bersubsidi di Kabupaten Sumbawa?. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui bagaimana mendeskripsikan dan menganalisis pendistribusian
bibit padi bersubsidi di Kabupaten Sumbawa, untuk mengetahui faktor-faktor
penghambat pelaksanaan pendistribusian bibit padi bersubsidi di Kabupaten
Kumbawa. kendala-kendala yang sering terjadi saat pelaksanaan
pendistribusian bibit padi serta strategi penyuluh pertanian dalam
meningkatkan pelaksanaan pendistribusian bibit padi tersebut.
penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lokasi
penelitian di Kabupaten Sumbawa dan Situs penelitian di Dinas Pertanian .
Sumber data dari penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari
informan dan dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pendistribusian
bibit padi sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan pendistribusian benih
padi Tahun 2017, namun ada sedikit masalah yaitu keterlambatan penyaluran
bibit padi kepada petani.

View My Stats