Manajemen Pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sumbawa
DOI:
https://doi.org/10.58406/kapitaselekta.v2i1.426Keywords:
IMB, Pelayanan Publik, DPMPTSPAbstract
Masih kita temukan mengenai rendahnya tingkat kesadaran masyarakat akan
manfaat mengurus IMB lebih dulu sebelum mendirikan bangunan tersebut,
sehingga banyak bangunan yang ti‹lak memiliki 1MB. pada akhirnya berbagai
persoalan terus berdatangan, baik secara administratif maupun non
administratif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemcn
kepengurusan ljin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan oleh Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten
Sumbawa. dan untuk mengetahui kendala- kendala yang dihadapi oleh Dinas
Penanainan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten
Sumbawa. Metode yang digunakan dalam penilitian ini adalah metode penelitian
kualitatif dengan pendekatan dcskrifiif. Adapun hasil penelitian dalam
penelitian ini adalah Dalam Manajemen kepengurusan 1MI3 di Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten
Sumbawa, terdapat lima aspek yang menjadi bagian utama terkait dengan
manajemen pelayanan IMB, yaitu persyaratan dalam pclayanan Pengurusan Izin
Mendirikan Bangunan di DPMPSP Kabupaten Sumbawa, prosedur dan jangka
w’aktu dalam pelayanan Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan Di DPMPTSP
Kabupaten Sumbaw a, biaya/tariff dalam pelayanan pengurusan Izin
Mendirikan Bangunan di DPMPTSP Kabupaten Sumbawa, produk pelayanan yang
diberikan dalam pelayanan Izin Mendirikan Bangunan di DPMPTSP Kabupaten
Sumbawa, penanganhan pengaduan, saran dan masukan dalam pelayanarr
pengurusan Izin Mendirikan Bangunan di DPMPTSP Kabupaten Sumbawa.
Sementara kendal a-kendala yang dihadapi oleh Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa dalam
mewujudkan manajemen kepengurusan IMB yang baik dan profesional adalah
terdiri dari empat aspek. yaitu aspek anggaran, aspek SDM, aspek infrastruktur.
dan aspek budaya masyarakat. Adapun upaya yang dilakukan dalam mcngatasi
masalah pelayanan IMB di DPMPTSP Kabupaten Sumbawa adalah dengan
memberlakukan pelayanan integratif, penguatan sarana dan prasaran. serta
penguatan pada aspek sosialisasi.

View My Stats