IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM RUJUKAN BERJENJANG PASIEN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN DI PUSKESMAS KECAMATAN LUNYUK KABUPATEN SUMBAWA
DOI:
https://doi.org/10.58406/kapitaselekta.v3i1.908Keywords:
Implentasi Kebijakan, Sistem Rujukan, Kesehatan, PuskesmasAbstract
BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sistem rujukan berjenjang merupakan pelayanan kesehatan yang mengatur pelimpahan tugas, wewenang dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik baik vertikal maupun horizontal. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah ; Bagaimanakah Implentasi Kebijakan Sistem Rujukan Berjenjang Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Puskesmas Kecamatan Lunyuk, Faktor-faktor apa saja yang mendukung dan menghambat Implentasi Kebijakan Sistem Rujukan Berjenjang Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Puskesmas Kecamatan Lunyuk?, Apa upaya yang dilakukan untuk mendukung keberhasilan Implentasi Kebijakan Sistem Rujukan Berjenjang Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Puskesmas Kecamatan Lunyuk.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan rujukan berjenjang pasien BPJS Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa, untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat implementasi kebijakan rujukan berjenjang pasien BPJS Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Lunyuk Kabupaten Sumbawa, serta upaya yang dilakukan Puskesmas Lunyuk untuk menghadapi hambatan-hambatan tersebut. Jenis penelitian menggunakan metode kualitatif untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam dengan menggunakan metode wawancara mendalam dan observasi kepada para informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan rujukan di Puskesmas Lunyuk Kabupaten Sumbawa jika dibandingkan dengan Pedoman Pelaksanaan Rujukan Nasional secara garis besar sudah sesuai. Dalam prosedur klinis rujukan telah mengikuti prosedur rutin yang telah ditetapkan namun belum memiliki SOP mengenai rujukan kasus non-emergensi. Adapun faktor pendukung dan penghambat adalah ketersediaan saran dan prasarana kesehatan masih harus ditingkatkan, dan pemahaman masyarakat tentang sistem rujukan berjenjang masih rendah. Upaya yang dilakukan pihak Puskesmas Lunyuk untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan optimalisasi sarana dan prasarana kesehatan, menjalin kemitraan dengan stakeholder terkait, dan perbaikan manajemen organisasi juga tertib administrasi.

View My Stats