ANALISIS PETA RISIKO PENGELOLAAN KEUANGAN LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DI KABUPATEN BADUNG (Studi Kasus di Tengah Pandemi Covid-19)
Keywords:
Peta, Resiko, Keuangan, PerkreditanAbstract
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) memiliki tanggung jawab yang sangat besar kepada warga masyarakat desa karena LPD mengelola uang dari masing-masing Banjar yang ada di setiap Desa, sehingga pengelolaaannya harus dilakukan dengan baik untuk mendatangkan hasil yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk; Menginventarisasi system pengendalian internal yang sudah dilaksanakan atas setiap risiko; Merancang matrik/ model peta risiko dampak kemungkinan yang terjadi pada pengelolaan keuangan LPD di Kabupaten Badung; Menentukan penyebab kemungkinan terjadinya risiko pengelolaan keuangan LPD di Kabupaten Badung; dan menentukan strategi penanganan teridentifikasi untuk setiap risiko. Adapun luaran yang dijanjikan yaitu model peta risiko pengelolaan keuangan Lembaga Perkreditan Desa sehingga akan terlihat posisi tiap- tiap risiko mana yang akan ditangani secara khusus dan mana yang cukup dipantau saja serta publikasi jurnal nasional bereputasi/ ber ISSN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan aktivitas di LPD hanya dipengaruhi oleh berkurangnya kegiatan menabung dan peminjaman kredit baru oleh masyarakat desa. Adapun keuntungan sebanyak 20 persen digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sementara 5 persen keuntungan bersih LPD digunakan untuk dana sosial. Artinya 25 persen dari total keuntungan LPD dikembalikan ke krama desa dan digunakan untuk penanganan pandemi Covid- 19. Pada akhir 2019 laba LPD se-Bali tercatat senilai Rp.635 miliar, yang artinya ada dana senilai Rp.31 miliar berupa dana sosial LPD yang dapat digunakan untuk membantu warga desa yang terdampak Covid-19. Untuk peningkatan profitabilitas dalam menghasilkan laba maka kinerja manajemen keuangan LPD perlu dievaluasi kembali dan ditingkatkan.